Sejak tanggal 13 Agustus 2025 sampai dengan 13 Agustus 2030, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 2559/SK/BAN-PT/Ak/PT/VIII/2025, menyatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Bengkulu memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul. Dalam kesempatan ini, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM) mengucapkan selamat kepada “Universitas Muhammadiyah Bengkulu” memenuhi syarat peringkat “Akreditasi Unggul”.



Komentar Terbaru